Selasa, 12 Mei 2015
3.3 Safe Deposit Box
•
Pengertian Safe Deposit Box
Safe
Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam
bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya;
kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
•
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi
Bank
a. Biaya
sewa
b. Uang
jaminan yang mengendap
c.
Pelayanan nasabah
2. Bagi
Nasabah
a. Menjamin
kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b. Keamanan
barang terjamin
Mekanisme
Atau Prosedur Transaksi Safe Deposit Box
Transfer bisa melalui
beberapa cara yaitu :
1. Transfer via atm
Bila kita sudah punya
tabungan dan kartu atm kita dapat melakukan transfer melalui mesin Atm yang
banyak tersedia. prosedurnya awalnya hanya memasukan kartu atm kemudian mengisi
kode PIN Atm kita dan selanjutnya prosedur untuk transfer akan tertera pada
layar Atm.
2. Transfer via mobile
banking
Sama hal nya dengan
transfer via atm, namun transfer via mobile banking adalah kembangan dari
layanan atm, yaitu nasabah dapat melakukan proses transfer melalui telepon
genggamnya. Biasanya tidak semua telepon genggam memiliki aplikasi untuk mobile
banking sebuah bank. Maka terlebih dahulu kita harus mengisi aplikasi itu ke
dalam telepon genggam kita. Kemudian awalnya kita harus registrasi di mesin atm
terlebih dahulu. Dan proses selanjutnya langsung dikerjakan dalam aplikasi
mobile banking di telepon genggam kita.
3. Transfer via internet
banking
Berbeda dengan transfer
via mobile banking, transfer via internet banking bukan menggunakan telepon
genggam, namun menggunakan internet untuk mengaksesnya. Prosedurnya sama
seperti transfer via mobile banking, yaitu nasabah harus registrasi awal di
mesin atm.
4. Transfer via setoran
tunai di bank
Khusus untuk orang yang
belum memiliki account di sebuah bank, transfer tetap bisa dilakukan yaitu
dengan langsung datang ke bank terkait kemudian mengisi form aplikasi untuk
transfer dan menyerahkan uang transfernya beserta form yang telah diisi kepada teller.
• Kegunaan
Safe Deposit Box
a. Untuk
menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti
sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran,
ijazah, dan lain-lain.
b. Untuk
menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan
lain-lain.
Sumber:
http://rizalsyahputra.blogspot.sg/2013/06/tugas-33-safe-deposit-box.html
http://ecyceria.blogspot.sg/2013/06/tugas-33-safe-deposit-box-kotak.html
3.2 Transfer
•
Pengertian Transfer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai
dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang
yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk
akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik,
artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
•
Keuntungan Transfer
a.
Kelancaran transaksi perdagangan
b.
Kemudahan transaksi pembayaran
c. Keamanan
nasabah lebih terjamin
• Mekanisme
(Prosedeur) Transfer
Dalam
mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah
sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk
memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank
Penarik (Drawer Bank)
Adalah bank
pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer
kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan
kepada penerima dana akhir.
c. Bank
Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank
yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima
dana akhir.
d. Penerima
Dana (Beneficiary)
Adalah
pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
• Biaya
Atau Fee Transaksi Transfer
a. Transfer
Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu
lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
b. Transfer
Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang
untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Sumber:
Ref
: http://rizalsyahputra.blogspot.sg/2013/06/tugas-32-transfer.html
Tugas 3.1 Inkaso
•
Pengertian Inkaso
Inkaso
adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa
penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut
biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau
calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya
inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
• Keuntungan
Transaksi Inkaso
Membantu
lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafid
dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
• Mekanisme
(Prosedur) Inkaso
a. Inkaso
melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang
merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso
melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri
untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
• Biaya
atau Fee Transaksi Inkaso
a. Inkaso
Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas Instruksi nasabah untuk melakukan penagihan
kepada pihak ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar kota.
b. Inkaso
Masuk yaitu tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim
ke cabang Bank Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
Sumber:
Ref
: http://rizalsyahputra.blogspot.sg/2013/06/tugas-31-inkaso.html
Tugas 3. Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)
Pengertian Fee Based Income
Fee based income menurut Kasmir(2001:109) adalah Fee based income adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread based. Dalam PSAK No.31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif deperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities”.
Meliputi :
Minggu, 19 April 2015
2.11 Jelaskan Pengertian Net Intereset Margin (NIM) dan Butalah Contoh Ilustrasinya
Pengertian Net Interest Margin (NIM) Beserta Contoh
Ilustrasinya.
Pengertian
marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang
dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan
kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah
mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan
non-finansial.
Hal ini
biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh
pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas
dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan
yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
margin
bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun
penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan
suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif
dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam
volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang
lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.
Perhitungan
NIM
dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh,
rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara
itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $
3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%.
Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang
dibayarkan kepada pelanggan.
Contoh
ilustrasinya :

Sumber :
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/jelaskan-pengertian-net-interest-margin.html
2.10 Jelaskan Pengertian Non Performing Loan / NPL dan Buatlah Contoh Ilustrasinya
Pengertian Non Permorfing Loan/NPL Beserta Contoh Ilustrasinya.
Non
performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci
untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai
lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank
Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio
kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai
berikut:
Rasio NPL =
(Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya
suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar
1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Beberapa
Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut
pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan
naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan
atau itikad baik debitur
Kemampuan
debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan
ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b.
Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan
pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya
kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan
yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana
tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang
untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan
mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga
halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh
lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya
kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi
perekonomian
Kondisi
perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam
melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi
adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi
dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs
rupiah
Kurs rupiah
mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur
perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
Contoh
ilustrasinya :

Sumber :
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/jelaskan-pengertian-non-permorfing.html
2.9 Jelaskan Pengertian Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) dan Buatlah Contoh Ilustrasinya
Pengertian perhitungan legal lending limit (LLL) Beserta
Contoh Ilustrasinya.
Perhitungan
Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva
Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis
ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK
PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang
dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan
BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat
macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit
yang diberikan
b. Surat
berharga
c.
Penempatan dana pada bank lain
d.
Penyertaan
Penilaian
aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva
produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio
penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang
diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang
telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan
macet.
3. ASPEK
KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek
ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai
kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen
bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan
serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK
RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian
aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba
terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan
operasional (BOPO).
5. ASPEK
LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek
kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan
likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian
dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio
kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio
kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan,
deposito dan lain-lain.
Seraca umum
penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah
bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan
untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping
penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1.
Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan
Kredit Eksport
2.
Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau
sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3.
Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Contoh
ilustrasinya

Sumber :
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/jelaskan-pengertian-perhitungan-legal.html










