Jumat, 03 Juli 2015
Tugas 5.4 International Electronic Fund Transfer
Electronic Funds Transfer Systems
(EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan
pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah
bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan
surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral
Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke
12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung
dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres.
Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan
surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan
transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai
proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa
diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari
pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal
sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
• Sistem pembayaran secara real-time dari
Federal Reserve
• Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan
yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan dana
yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang mencakup 7800
institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
• Koneksi Off-line mencakup 1700
institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon dengan katasandi
tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan lainnya berbasis Web
tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen atau cabang bank-bank asing
• Bank anggota dari Federal Reserve
System
• U.S. Treasury dan authorized
agencies
• Bank sentral Negara lain, otoritas
moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional
tertentu; serta
• Pihak lain yang disahkan oleh Reserve
Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System
(CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh
(NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara
bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota
New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai
berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
– Total $1.44T dipindahkan perhari dengan
rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya transaksi berkisar antara $0.13 -
$0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto
multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak
diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan
pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank
sentral Negara bagian New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial
Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang
melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia.
Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan
pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement).
Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan
terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data
atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun
dengan nilai dana $5 triliun per hari
• Biayat ~ $0.20 per pesan
• Menggunakan X.25 packet protocol
• Mulai mengarah ke full IP network pada
tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment
System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar
bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank
of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang
sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran
seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat. Beberapa
perkembangan mengenai system selama kurun waktu sepuluh tahun mulai 1990 dapat
dilihat pada table berikut:
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European
Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system
pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15
RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time
system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam
beberapa menit saja atah bahkan detik.
Sumber:
http://realmanbullet.blogspot.sg/2012/06/54-pengertian-international-electronic.html
Tugas 5.3 Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
c. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi
yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui
Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal
ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank
dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web
browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak
diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
Internet Banking pada dasarnya merupakan
gabungan 2 istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank). Internet banking
yang juga dikenal dengan istilah online banking atau e-banking ini menurut
situs wikipedia adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya
melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Bagi sebagian orang, internet banking
sangat membantu karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja
bank yang sering pendek, dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan web
browser seperti Internet Explorer.
Kehadiran internet banking membuat
perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu
manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat dunia maya.
Ada yang bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti punya ATM
pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti cek
saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening), melakukan
pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM dan sebagainya
kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan penarikan.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet
banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus
meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif
daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam
internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh
industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking,
bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya.
Persayaratan bisnis dari Internet Banking
antara lain:
· aplikasi mudah digunakan;
· layanan dapat dijangkau dari mana saja;
· murah;
· aman;
· dan dapat diandalkan (reliable)
Di Indonesia, internet banking telah
diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank
besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara
lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Dengan adanya internet banking, memberikan
keuntungan antara lain:
1. Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah
kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah
dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut.
Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah
dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada
internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang
dan waktu.
2. Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak
(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa
harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat
menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan
melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau
membuat mesin ATM.
4. Competitive advantage.
Bank yang memiliki internet banking akan
memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet
banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang
tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5. New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis
model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan
cepat
sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-perbankan-elektronik/
Tugas 5.2 Jenis-jenis E-Banking
b. Jenis-jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa
diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill
payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar
tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik
ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct paymentberbeda
dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap
transaksi direct payment.
6. Electronic Bill Presentment and Payment
(EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke
nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam
rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar
tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik
atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya
melalui media elektronik.
sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-perbankan-elektronik/
Tugas 5.1 Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
a. Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti
hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per
kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan
bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah
pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa
negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai
pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya
menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin
tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika
pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang
dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi
secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi
tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang
diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat
dengan pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan
kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara
berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya,
menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat
kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa
ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu
paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma
kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan
adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK
memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara,
yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi
mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan
dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah,
dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak
langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown
effectterhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-perbankan-elektronik/