Pengertian laporan keuangan bank dan laporan keuangan
bank.
Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan
suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun
buku yang bersangkutan.
Pengertian
laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat
disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau
laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang
berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari
pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan
keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas
yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan
laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari
faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan
sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan,
tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan
keuangan terdiri dari:
-Neraca,
menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah
harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan
laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode
tertentu.
-Laporan
arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari
kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
-Catatan
atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang
mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Contoh :
(Perhitungan Laba Rugi)
Sumber :
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/pengertian-laporan-keuangan-bank.html
0 komentar:
Posting Komentar